Find Us On Social Media :

Gegara Status Facebook, Anggota DPRD Ciamis Tega Laporkan Anak Sendiri Ke Polisi, Begini Kronologinya

GM dan ibunya menunjukkan surat pemanggilan dari penyidik Polda Jawa Barat, di Ciamis, Selasa (11/8/2020).

GridHot.ID - Seorang anggota DPRD di CIamis, Jawa Barat berinisial SU, melaporkan anak kandungnya yang berinisial GM ke polisi.

GM sendiri merupakan warga Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis.

Dilansir dari Kompas.com, GM dilaporkan ayahnya pada Senin, 13 April 2020 lalu.

Setelah dilaporkan, GM sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.

Baca Juga: Anaknya Posting Status Facebook, Anggota DPRD Ciamis Ini Buat Laporan Polisi, Sang Putri Kini Terancam 4 Tahun Bui, Kuasa Hukum: Kok Ada Bapak yang Tega

Ia diminta memberikan keterangan pada Selasa (4/8/2020) dan Senin (10/8/2020).

GM mengatakan dirinya tak menyangka ayah kandungnya akan melaporkannya ke polisi.

Apalagi hanya karena unggahan di akun Facebooknya.

Perlu diketahui, GM memposting kata-kata berisi makian untuk ayahnya pada Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Rejeki Nomplok, Viral Pemancing Berhasil Tangkap Ikan Mas Raksasa Berbobot 15 Kg, Netizen Malah Kaitkan dengan Tragedi: Berujung Bencana

"Sedih dilaporin sama bapak sendiri," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

GM melanjutkan, ia dilaporkan oleh ayahnya ke polisi pada bulan April 2020 lalu.

"Tapi diundang untuk klarifikasi baru awal Agustus ini. Makanya kaget juga. Amat kaget," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.

Ia mengaku postingan tersebut sudah dihapus atas permintaan ibunya, SE.

Baca Juga: Pikiran Kacau Gara-gara Perut Keroncongan, Pesepeda Ini Dibuat Malu Setengah Mati Saat Mampir Makan di Rumah Pinggir Jalan, Baru Sadar Saat Bayar: Rasanya Sangat Tidak Sopan

"Postingan sudah saya hapus seminggu setelah diposting. Atas permintaan ibu," ujarnya.

GM rupanya punya alasan mengapa dia memposting kata kasar di Facebooknya.

"Karena saya kesal, bapak bersikap kasar ke ibu, bapak lebih memilih wanita lain," ujarnya.

Tak hanya itu, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh SU di pinggir jalan di daerah Garut saat perjalanan dari Bandung ke Ciamis.

Baca Juga: Ngelantur Sebut Indonesia Bagian dari Mataram, Wanita di Lampung Nekat Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Ungkap Alasannya

Saat itu, GM dan ibunya mau melabrak seorang perempuan yang diduga istri siri SU di Bandung.

"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut, hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," ungkapnya.

SE, ibu kandung GM tak menyangka mantan suaminya tersebut tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.

Baca Juga: Seenak Jidat Tuduh Guru 'Makan Gaji Buta' di Tengah Pandemi, Pria Ini Langsung Disatroni dan Dihajar Rombongan Guru di Rumahnya: Dia Nggak Ngerasa Sulitnya Bikin Materi!

"Kok ada ya bapak melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Singa saja tidak ada yang memangsa anaknya sendiri," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.

Sementara itu, SU, tidak berkenan saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dia hanya membalas pesan WhatsApp yang dikirim Kompas.com.

"Maaf, Mas," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul "Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandung Sendiri ke Polisi Setelah Merasa Dihina di Facebook"

(*)