Find Us On Social Media :

Saweran Galang Dana untuk Bantu Veronica Koman, Segini Uang yang Sudah Dikumpulkan Warga Papua di Australia: Kami Memanggil Teman-teman...

Veronica Koman

Adapun LPDP telah membantah pernyataan Veronica yang mengatakan sudah sempat kembali ke Indonesia pada September 2018.

LPDP menyatakan, Veronica kembali ke Indonesia pada 2018 bukan sebagai seorang alumni, melainkan masih berstatus penerima beasiswa atau awardee.

"VKL lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap," tulis LPDP.

Baca Juga: Veronica Koman Sentil Kematian Justinus Dimara Karena Kekuatan Berlebih Polisi, Polda Papua Angkat Bicara, Jelaskan Kronologi Kematian Warga Saat Tim Satgas Covid-19 Menjalankan Tugas

Oleh karena itu, pada 24 Oktober 2019, LPDP menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp 773,87 juta.

Pada tanggal 22 November 2019, telah diterbitkan Surat Penagihan Pertama kepada Veronica.

"Pada tanggal 15 Februari 2020, VKL mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali," tulis LPDP.

Baca Juga: Turun Gunung ke Pusat Kota Mimika, Penduduk Lokal Ngaku Kelaparan di Tengah Wabah Corona, Veronica Koman: Aku Lapar! Kata Pria Pribumi Tua di Tanah Tambang Emas Terbesar di Dunia

Pada April 2020, Veronica tercatat sudah melakukan pembayaran cicilan pertama, dengan nominal sebesar Rp 64,5 juta.

Namun, sampai dengan tanggal 15 Juli 2020, Veronica tercatat belum melanjutkan pembayaran cicilan pengembalian dana beasiswa tersebut.