Find Us On Social Media :

Tangannya Tanpa Borgol Bebas Nenteng Tas, Beredar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Gedung Bundar Jampidsus Jadi Saksi

Tampang Jaksa Pinangki pakai baju tahanan.

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman sempat menyebut jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapatkan perlakuan istimewa.

Padahal, statusnya telah menjadi tersangka kasus suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra.

Boyamin juga mengkritik Kejaksaan Agung yang tak merilis Jaksa Pinangki menggunakan rompi tahanan.

Baca Juga: Beri Jalan Rejeki Haram ke Pinangki, Ini Sosok Pria yang Terbang Bersama Sang Jaksa ke Malaysia, Pertemukan Djoko Tjandra di Negara Tetangga Indonesia

Padahal sebagaimana kasus besar lainnya, korps Adhyaksa selalu menampilkan muka tersangka di depan awak media.

Melansir Tribun-Timur.com, terkait hal itu pun mendapat respon dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono.

Hari menegaskan pihaknya tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap Jaksa Pinangki.

Baca Juga: 7 Jam Diperiksa, Djoko Tjandra Akui Bagi-bagi Uang pada Oknum Penegak Hukum, Segini Nominal yang Diterima Jaksa Pinangki dan Jenderal Polisi, Ada yang Dititipkan

Sebaliknya, ia mengungkapkan alasan Pinangki tak dipublikasikan menggunakan rompi tahan Kejaksaan Agung RI.

"Begini, ketika ditangkap dan ditahan kan sudah malam. Ya seperti biasa pakai masukin ke mobil bawa ke tahanan," kata Hari kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Diketahui, Kejaksaan Agung RI memang biasanya menunjukkan sejumlah tersangka yang berkasus menggunakan rompi merah jambu keluar masuk gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan.

Menurut Hari, Jaksa Pinangki juga dikeluarkan di tempat yang sama di gedung tersebut.

Namun saat itu, tersangka keluar dari gedung sudah larut malam dan tidak terlihat oleh awak media.

Baca Juga: Diduga Tahu Skandal Pertemuan Anak Buahnya, Jaksa Agung Bantah Video Call dengan Pinangki Setelah Djoko Tjandra Bayar 100 Juta Dollar: Semua Tidak Benar, Apalagi Soal Uang

"Posisinya waktu itu kita tangkap jam 11 malam bawa ke kantor setelah bawa ke kantor langsung ke tahanan. Saya sendiri nggak melihat karena saya mendapat kabarnya pagi," pungkasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, MAKI merilis sebuah foto yang diduga berasal dari rekaman CCTV memperlihatkan Jaksa Pinangki tengah gunakan rompi tahanan.

Foto itu diduga saat Jaksa Pinangki hendak melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Bukan Hanya Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Juga Sogok 2 Jenderal Polisi untuk Lakukan Hal Ini, Karopenmas Divisi Humas Polri: Terkait Nominalnya Masih Dalam Proses

Dalam foto itu, tampak seseorang yang diduga Jaksa Pinangki tengah membawa tas berwarna hitam dan tidak dalam kondisi di borgol.

Di belakangnya, tampak ia ditemani oleh seorang jaksa yang berpakaian dinas berwarna coklat.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan foto itu berasal dari sumber yang enggan dia sebutkan namanya.

Foto itu diduga diambil di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Rabu (26/8/2020) kemarin.

"Barusan saya mendapatkan kiriman foto dari sumber saya ternyata Pinangki sudah pernah dipakaikan baju tahanan dan dari situ tertulis tanggal 26. Tapi permintaan saya itu sebenernya adalah pengenaan baju tahanan itu ketika ada wartawan atau diinformasikan kepada wartawan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan Pinangki jam sekian," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Nyusul Djoko Tjandra Masuk Bui, Pinangki Sirna Malasari Harus Telan Kenyatan Pahit dari Persatuan Jaksa Indonesia, Sang Ketua: Peringatan Bagi Anggota Lainnya!

Boyamin mengatakan memunculkan wajah Jaksa Pinangki di depan umum menunjukkan komitmen korps Adhyaksa tak memperlakukan istimewa jajarannya yang telah berbuat salah.

"Nah itu (Jaksa Pinangki, Red) kemudian dilewatkan depan. Setelah selesai periksa juga dilewatkan depan seperti kasus Jiwasraya. Karena selama ini tidak ada Pinangki dibawa ke dalam atau keluar Jam pidsus pake baju tahanan, apapun saya berhak mengajukan pertanyaan dan komplain terhadap proses itu," jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendorong penyidik Kejaksaan Agung cepat merampungkan berkas perkara Jaksa Pinangki.

Baca Juga: Jauh Sebelum Jadi Ibu Bhayangkari, Jaksa Pinangki Disebut Sosok Ini Tak Pernah Urus Mantan Suami dan Dilamar Pria Lain Sebelum Meninggal: Itu Membuat Beliau Syok

Ke depannya, kasus itu bisa terbuka di persidangan untuk masyarakat luas.

"Untuk itu, saya pada posisi meminta Kejagung dalam hal ini JAM Pidsus untuk memprosesnya ke Jaksa Penuntut Umum dinyatakan lengkap P21 dan dibawa ke pengadilan. Karena disana terbuka proses persidangan dan pembuktian," pungkasnya. (*)