Find Us On Social Media :

4 Tahun Kasus Kopi Sianida Berlalu, Ahli Bongkar Ekspresi Aneh Jessica Selama Tampil di Publik, Raut Wajahnya Disebut Sembunyikan Rahasia yang Tak Bakal Diumbar Sembarangan

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Gridhot.ID - 4 Tahun sudah kasus pembunuhan paling terkenal di Indonesia berlalu.

Kasus tersebut adalah kasus kopi sianida yang sangat menghebohkan masyarakat akibat aksi tersangka yang sangat nekat.

Bagaimana tidak heboh, persidangan kasus tersebut berjalan maraton dan disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi.

Kasus yang menggemparkan itu sendiri masih menjadi tanda tanya lantaran tidak ada pengakuan langsung dari Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso yang menjadi tersangka utama dalam kasus dengan korban Wayan Mirna Solihin itu.

Baca Juga: Klaim Ledakannya Seribu Kali Lebih Dahsyat Dari Bom Atom Hiroshima Nagasaki, Rusia Siapkan Proyek Nuklir Terkuat di Dunia,Berikut Spesifikasinya

Seperti diketahui pada 6 Januari 2016, Mirna Solihin meninggal dunia setelah meminum Kopi Vietnam yang telah dipesan temannya, Jessica Wongso di Kafe Oliver, Jakarta.

Setelah hasil pemeriksaan, polisi mengatakan, Mirna Salihin meninggal dunia karena sianida yang terkandung dalam kopi yang diminumnya.

Oleh karenanya, kasus tersebut disebut kasus kopi sianida. Pihak kepolisian kesulitan menentukan tersangka dalam kasus ini.

Padahal Jessica, Hani, dan seluruh pegawai di Kafe Oliver , telah diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, publik yang menduga bahwa tersangka pembunuh Mirna adalah Jessica.

Baca Juga: Tak Sesuai dengan Jabatan Menterengnya di Pemerintahan, Menteri Kesayangan Soeharto Ini Malah Jadi Salah Satu Petinggi Termiskin di Eranya, Urus Tenaga Listrik Indonesia Tapi Tagihan PLN Rumah Sendiri Tak Mampu Dibayar

Mengutip dari Grid.ID, Tak terima disebut tersangka dan namanya dicemarkan, Jessica sempat menjumpai awak media untuk memberikan klarifikasi.

Jessica terlihat sangat santai di depan kamera dan banyak orang. Namun siapa sangka, seorang pakar ekspresi berpendapat lain? Nunki Suwardi, seorang pakar ekspresi menyebutkan banyak kejanggalan pada ekspresi Jessica.

Hal tersebut diungkapkan Nunki Suwardi dalam tayangan ‘Fokus Selebriti’ yang diunggah di kanal Youtube pada 28 Januari 2016.

"Ada beberapa hal yang saya catat ya dari perilakunya Jessica, di mana setiap kali Jessica berbicara mengenai kasus ini, ada respon yang disebut dengan kompresi bibir atau lip compression," ulas Nunki.

Baca Juga: Ogah Pecat Karyawan Meski Ekonomi Anjlok Semenjak Corona, Hotel Mewah Ini Nggak Hilang Akal Agar Gajian Tetap Lancar, Kolam Renang Mewahnya Berubah Total Jadi Tambak Ikan

"Bibirnya itu dikulum masuk ya, atau ditarik sehingga membentuk segi lurus," ungkap Nunki. Lebih lanjut, Nunki menjelaskan, bahwa lip compression merupakan ekspresi seseorang ketika menyimpan sebuah rahasia.

"Seseorang yang menunjukkan lip compression itu berarti ada sesuatu yang dia tidak ingin cerita kepada publik," paparnya.

"Ada sesuatu yang tidak ingin dishare tentunya. Nah apa ini, apa yang dirahasiakan oleh Jessi, apa yang diketahui oleh Jessi, sehingga Jessica tidak nyaman untuk bercerita kepada publik," terang Nunki.

Nunki juga menyebutkan bahwa Jessica kerap memasang ekspresi lip compression. "Respon ini banyak sekali pada hampir setiap respon wawancara ya," urai dia.

Baca Juga: Belakangan Gembar-gembor Soal Vaksin Covid-19, Kini WHO Nampak Tak Lagi Miliki Ambisi Ciptakan Obat Massal Corona, Ternyata Ini Penyebabnya

"Dari wajahnya ini, tidak ada rasa marah ketika dituduh sebagai seseorang yang terlibat dalam kasus pembunuhannya saudari Mirna," terang Nunki.

Bahkan Nunki menyebutkan, bahwa ekspresi Jessica yang tidak cemas sama sekali merupakan suatu hal yang janggal.

"Kalau memang dia merasa tidak terima sebagai seorang yang dituduh sebagai orang yang terlibat, harusnya ada dong ekspresi marahnya. Ini yang nampak di sini hanya ekspresi takut, ekspresi cemas gitu ya," imbuh Nunki.

Nunki menambahkan, jika Jessica terlalu cemas ketika berada di depan banyak kamera. "Kalau memang dia hanya sebatas sebagai saksi, tidak tahu apa-apa, bukan tersangka, kenapa kok harus cemas," tukas pakar ekspresi ini.

Baca Juga: Hari Bahagia Berujung Petaka, Pesta Pernikahan di Pangandaran Munculkan Klaster Baru Covid-19, Pengantin hingga Puluhan Tamu Undangan Serentak Dinyatakan Positif Corona

Jessica sendiri kemudian ditetapkan menjadi tersangka setelah melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, Jessica hanya memegangi tasnya dan melihat ke arah CCTV, sedangkan Hani menangis sambil mencari bantuan.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta PUsat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Masih Ingatkah Kasus ‘Kopi Sianida’ 4 Tahun Berlalu? Pakar Ini Dulu Bongkar Ekspresi Aneh Jessica.

(*)