"Di Banda Aceh tidak tahu dibawa ke mana," kata Fuadri.
Selaku lembaga dewan, Fuadri berharap persoalan dugaan kembali ke PLTU TKA Cina perlu segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi persoalan baru.
Artinya jangan terkesan ketika turun tim Kemenaker RI dikeluarkan sebentar dan kembali lagi, padahal TKA tersebut belum mengantongi izin kerja di PLTU 3-4.
Lakukan pembahasan
Terkait beredar kabar bahwa TKA China yang sudah dikeluarkan dari proyek PLTU 3-4 dan kembali diam-diam ke PLTU pada malam harinya mulai dibahas oleh pihak terkait di Nagan Raya.
Namun pihak terkait di Nagan Raya belum memberikan keterangan.
Menurut kabar, mereka juga akan turun kembali ke PLTU memastikan informasi beredar tersebut apakah benar atau tidak.
"Rencana sore ini akan dicek," ujar sumber Serambinews.com
Seperti diberitakan, tim Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI mengeluarkan secara paksa 37 dari 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China dari lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4, kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, pada Kamis (3/9/2020) siang.