Find Us On Social Media :

Langgar Imbauan Mendagri, Bapaslon Pemimpin Kabupaten Klaten Ini Diarak 30 Andong dan Bendi, Netizen: Sanksinya Apa Ya?

Langgar Imbauan Mendagri, Bapaslon Pemimpin Kabupaten Klaten Ini Diarak 30 Andong dan Bendi, Netizen: Sanksinya Apa Ya?

“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil, yang terdiri atas perwakilan parpol pengusul dan petugas yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran," imbau Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan apabila ingin mempublikasikan dapat menggunakan media massa atau secara virtual.

Hal itu pun membuatnya ramai dibicarakan oleh netizen di Twitter.

Baca Juga: 37 TKA China Diam-diam Kembali Lagi ke Proyek PLTU Nagan Raya, Diduga Abaikan Perintah Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, Anggota DPR Aceh Langsung Buka Suara

Banyak netizen yang lantas mencatut akun Twitter milik Kemendagri @kemendagri untuk memberitahukan bahwa bapaslon pemimpin Kabupaten Klaten, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya, melakukan iring-iringan yang tentu tak sesuai dengan imbauan Kemendagri.

"mohon @kemendagri tegur paslon ini karena sudah melakukan arak-arakan saat pendaftaran paslon. nunut njawil sampean min @kabarklaten," tulis akun @pratamabudi96.

 

Bahkan ada juga netizen yang melaporkannya dengan mencatut akun milik Gubernur Jawa Tengah @ganjarpranowo.

"Paslon @YaniSunarno lapor pak @ganjarpranowo," balas akun @warga_klaten.

Baca Juga: Gebuk Polisi Pakai Tongkat Bisbol, Istri Bule Ini Ngaku-ngaku Kenal Mendagri: Jangan Main-main Kalian! Saya Kenal Tito Karnavian!

"Masih ada arak2an @kemendagri sanksinya apa ya himbauan aja po? @ganjarpranowo maaf ngih pak kalok masih ada arak2an kumpul2 berdekatan ngonten rame2 sedangkan klaten udh byk (+) masih ada harapan pandemi cepet selesai? Calon pemimpinnya aja terlihat biasa aja," balas akun @joya_yui7 dalam unggahan akun Twitter @kabarklaten.

"ni org mau nya gmn sihhh perasaan ga dibolehin kampanye malah dia nya sendiri kampanye. miris!," cuit akun Twitter @riicydwaa alam unggahan akun Twitter @kabarklaten.

Namun, hingga artikel ini ditulis, belum terdapat tindak lanjut baik dari Kemendagri maupun Gubernur Jawa Tengah. (*)