Sementara itu, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan posko pengaduan masyarakat korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI di Ciracas Jakarta Timur telah ditutup sejak Sabtu (5/9/2020) pukul 18.00 WIB.
Dudung mengatakan total terdapat 118 korban yang telah melaporkan kerugiannya ke posko yang terletak di Koramil 05 Kramat Jati Jakarta Timur tersebut.
Dari 118 orang tersebut total kerugian yang harus dibayarkan kepada para korban, kata Dudung, mencapai Rp 594.026.000.
"Belum terbayarkan sisa dua orang lagi dengan total jumlah Rp 2.250.000," kata Dudung ketika dihubungi Tribun (grup Surya.co.id), Minggu (6/9/2020).
Dua orang tersebut, kata Dudung, merupakan warga sipil.
Dudung menjelaskan korban yang pertama atas nama Karyanto yakni berupa uang santunan sebesar Rp 1 juta.
"Yang bersangkutan pulang ke Cilacap. Dihubungi belum tersambung. Kami terus mengupayakan koordinasi via Kodim atau Koramil wilayah Cilacap," kata Dudung.
Kemudian, lanjut Dudung, korban yang kedua adalah Aldi Gunawan berupa uang ganti rugi dan santunan sebesar Rp 1,25 juta.