Find Us On Social Media :

5 Marinir Resmi Ditetapkan Tersangka, Ikut Andil Serang Polsek Ciracas Bersama Gerombolan Prada MI, Danpuspomad: Menurut Para Saksi..

Panglima TNI dan Kapolri tanggapi penyerangan Polsek Ciracas saat konferensi pers di Makassar

"Yang bersangkutan konfirmasi hari Senin tanggal 7 September," kata Dudung.

Dudung menjelaskan dari total 118 orang korban tersebut terdapat dua anggota Polri yang juga menerima ganti rugi dan santunan.

"Khusus Polri sudah direkap oleh Kapolres," kata Dudung.

Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis mengungkapkan biaya ganti rugi yang diberikan kepada para korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) lalu ditalangi oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Juga: Tak Hanya Angkatan Darat, Komandan Pusat Polisi Militer Ungkap Ada Anggota TNI AU dan AL yang Ikut Serang Mapolsek Ciracas, 4 Motif Ini Jadi Api yang Sulut Kemarahan Para Pelaku

Ia mengungkapkan Andika telah memerintahkan langsung kepada jajarannya untuk segera memberikan ganti rugi kepada para korban karena turut merasa prihatin atas kejadian tersebut.

"Perihal ganti rugi tersebut adalah perintah Bapak KSAD. Hari ini saya sampaikan bahwa hari Selasa sore, Bapak KSAD mengikuti rapat yang dihadiri pejabat teras TNI AD dan memerintahkan untuk segera ganti rugi dalam hal memulihkan usaha-usaha masyarakat yang dirugikan akibat tindakan oknum TNI."

"Hal ini disampaikan KSAD untuk segera dilaksanakan Rabu dan dana tersebut dari KSAD dan telah disampaikan perinciannya sesuai petunjuk Bapak KSAD," kata Tetty, sebelumnya.

Tetty mengatakan nantinya para prajurit yang telah terbukti melakukan melakukan perusakan dan penganiayaan kepada warga harus mengganti kerugian yang telah ditalangi Andika.

Baca Juga: KSAD Marah Besar Minta Anak Buahnya yang Jadi Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Tanggung Jawab, Purnawirawan TNI Ini Sebut Para Oknum Tidak 100% Salah: Kalau Semua Itu Dipecat, Teroris Mendekati Dia!