Find Us On Social Media :

Tunggangi Helikopter Mewah agar Bisa Segera Rapat, Firli Bahuri Diputus Langgar Kode Etik, Ketua Majelis Etik Singgung Sikap Sang Ketua KPK: Tidak Menyadari Pelanggaran yang Dilakukan

Ketua KPK, Firli Bahuri terlihat menunggangi helicopter saat perjalanan di Sumatera Selatan

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, belakangan mendapat sorotan.

Pasalnya, ia diketahui kedapatan menaiki helikopter mewah untuk pergi ke Sumatera Selatan pada Sabtu (20/6/2020) lalu.

Oleh karena itu, Firli Bahuri pun dilaporkan ke dewan pengawas karena diduga melanggar kode etik.

Baca Juga: Kemewahan Berujung Petaka, Ketua KPK Firli Bahuri Harus Jalani Sidang Pelanggaran Kode Etik Usai Kepergok Naik Helikopter, ICW: Pelanggaran Berat, Dia Harus Mengundurkan Diri

Melansir Tribunnews.com, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku hanya fokus bekerja.

"Saya hanya kerja dan kerja," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6/2020) lalu.

Firli juga enggan menanggapi aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK tersebut.

Baca Juga: Nasib Ketua KPK Ada di Ujung Tanduk, Tak Hanya Kepergok Naik Helikopter Mewah untuk Ziarah, Firli Bahuri Juga Ketahuan Tidak Patuhi Protokol Ini

Namun, ia mengaku juga diadukan saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Kendati demikian, Firli lagi-lagi enggan menjelaskan lebih rinci atas pernyataannya tersebut.