Find Us On Social Media :

Dikudeta Partai Sendiri, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly Soal Kubu Muchdi PR, Sekjen Berkaya Bilang Aneh, Ada Apa?

Tommy Soeharto dan Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly

Menurutnya, sebagai orang awam terlihat gugatan itu memunculkan pertanyaan dan memperlihatkan ketidakkompakan kubu Tommy.

"Bagi kami silahkan saja, yang digugat kan Pak Menteri Hukum dan HAM, kenapa sampai mereka dicabut SKnya (oleh Menkumham), kami sebagai tergugat intervensi pemilik SK baru yang diakui," papar Badaruddin.

Baca Juga: Langkah Sri Mulyani Cekal Bambang Trihatmodjo Berujung Gugatan, Terkuak Penyebab Kementrian Keuangan Larang Suami Mayangsari ke Luar Negeri

Ia menyebut, tim hukum Partai Berkarya kubu Muchdi telah siap menyampaikan argumen dengan data dan fakta.

"Dan perlu diketahui, bahwa selain kepengurusan kami tidak ada yang bisa memakai simbol-simbol Partai Berkarya (Beringin Karya) sejak 30 Juli 2020, tidak ada kubu-kubuan di partai ini," ujarnya.

"Hanya ada satu kepemimpinan Partai Berkarya, Muchdi PR Ketumnya dan Ketua Dewan Pembinanya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto)," sambung Badaruddin.