Find Us On Social Media :

Sebut Persidangan Jaksa Pinangki Contoh yang Baik, Kuasa Hukum Jerinx Ngotot Ingin Sidang Offline, Singgung Soal Diskriminasi

Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx, Selasa (29/9/2020

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, tim kuasa hukum Jerinx kembali meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara offline atau tatap muka.

"Kami tim pembela tetap bermohon agar persidangan dilakukan secara offline khususnya nanti sekiranya putusan sela memutuskan persidangan dilanjutkan, maka persidangan untuk proses pembuktian diadakan secara offline," kata Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx, dalam persidangan yang disiarkan langsung di kanal YouTube PN Denpasar.

Ia membandingkan persidangan untuk Jaksa Pinangki yang bisa diselenggarakan secara langsung tanpa melalui bantuan teknologi.

Baca Juga: Memenjarakan Jerinx SID Bukan Solusi, Tamara Bleszynski: Buktinya Angka Covid-19 Tetap Naik

"Karena kita mendapatkan satu contoh yang baik di PN Jakarta Pusat dalam kondisi PSBB di Jakarta dengan status (zona) merah, persidangan atas terdakwa Pinangki dilakukan secara offline," kata Sugeng.

Berkaca pada persidangan Jaksa Pinangki, maka tim kuasa hukum Jerinx percaya sidang kliennya juga bisa dilangsungkan secara offline.

Dikutip dari Tribunnews.com, hingga saat ini, Sugeng dan tim kuasa hukum lainnya menyatakan tetap keberatan dengan persidangan yang dilakukan secara online.

Baca Juga: Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi, Jerinx SID Jawab Isu Nora Alexandra Larang Bertemu Orang Tua, Hingga Minta Sang Istri Putuskan Kontak dengan Pihak Ini

Sebab, di Jakarta yang kondisi zona merah dengan kebijakan PSBB saja, menurut Sugeng, bisa dilaksanakan sidang offline.

"Sidang kasus Jaksa Pinangki di Jakarta dilaksanakan secara offline. Ini diskriminasi. Kami akan sampaikan ke majelis hakim," kata Sugeng. (*)