Find Us On Social Media :

Sebulan Lagi Pilpres Amerika Bakal Berlangsung, Panitia Pemilu AS Siapkan Aturan Hukum untuk Hadapi 'Skenario Buruk', Dari Penundaan hingga Tangani Capres Meninggal jelang Pemilihan

Joe Biden dan Donald Trump.

Gridhot.ID - Setelah dinyatakan positif terinfeksi corona (Covid-19), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang menjalani isolasi.

Dilaporkan presiden berusia 74 tahun itu tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Militer.

Alasannnya karena Trump memiliki gejala ringan.

Baca Juga: Ingat Mantan Dirut Garuda Ari Askhara? Dulu Kabar Skandalnya dengan Pramugari Hebohkan Indonesia, Kini Ditetapkan Tersangka, Sri Mulyani: Negara Dirugikan Rp 1,5 Miliar

Hanya saja, karena diagnosis itu, maka Trump kemungkinan besar tidak bisa mengikuti kampanye di minggu-minggu terakhir sebelum pilpres.

Ini telah menimbulkan pertanyaan tentang apa yang terjadi jika seorang calon presiden atau presiden terpilih meninggal atau menjadi tidak berdaya.

Berikut aturan hukum AS dan aturan partai menangani skenario tersebut.

Baca Juga: 12 Tahun Cerai dari Ahmad Dhani, Maia Estianty Akui Masih WhatsApp-an dengan Mantan Suami: yang Nyuruh Mas Irwan, Kalau Ada Apa-apa Lu Gak Disalahin!

1. Apakah pemilu 3 November bisa ditunda?

Ya, tapi itu sangat tidak mungkin terjadi. Konstitusi AS memberi Kongres AS kekuatan untuk menentukan tanggal pemilihan.

Di bawah undang-undang AS, pemilihan berlangsung pada hari Selasa pertama setelah Senin pertama bulan November, setiap empat tahun.