Find Us On Social Media :

Kini Disorot Usai Diduga Matikan Mikrofon Anggota Lain Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Puan Maharani Ternyata Miliki Harta Tak Terduga, Segini Total Kekayaannya

Puan Maharani

Pada tahun 2017, hartanya mengalami kenaikan cukup pesat. Di LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, total kekayaannya mencapai Rp 302,77 miliar.

Dari keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan terakhir pada Desember 2018 sebesar Rp 363,79 miliar, aset terbesarnya berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp 208,539 miliar.

Sumber kekayaan terbesar berikutnya disumbang kepemilikan tanah dan bangunan yang nilai taksirannya sebesar Rp 148,86 miliar.

Baca Juga: Hampir Luput dari Sorot Media, Ini Sosok Suami Puan Maharani, Bukan Orang Sembarangan, Pernah Ribut dengan DPR RI Gara-gara Jet Tempur Sukhoi

Puan yang kini berusia 47 tahun ini total memiliki 74 bidang tanah dan bangunan.

Seluruh tanah dan bangunan tersebut dilaporkan di LHKPN sebagai hasil sendiri alias bukan berasal dari warisan atau hibah.

Sebagian besar aset propertinya tersebut berada di Provinsi Bali yang tersebar di Tabanan, Denpasar, Klungkung, Badung, dan Gianyar.

Baca Juga: Jadi Anggota Dewan, Harta Mulan Jameela Naik Jadi Rp 78 Juta, Ini Daftar Kekayaan Istri Ahmad Dhani Setelah Duduk di Senayan

Sebagian properti lainnya berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok.