Find Us On Social Media :

Kini Disorot Usai Diduga Matikan Mikrofon Anggota Lain Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Puan Maharani Ternyata Miliki Harta Tak Terduga, Segini Total Kekayaannya

Puan Maharani

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap setelah disahkan, UU Cipta Kerja mampu mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia.

Melansir Kompas.com, Puan menilai, UU Cipta Kerja mampu membangun ekosistem berusaha yang lebih baik.

Baca Juga: Resmi Disahkan DPR, UU Cipta Kerja Ternyata Hapus Hak Libur Pekerja 2 Hari dalam Seminggu, Begini Kata Menko Perekonomian

"Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia," ujar Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan DPR, Senin (5/10/2020).

Menurut Puan, pembahasan UU Cipta Kerja yang dimulai DP dan pemerintah sejak April hingga Oktober dilakukan secara transparan dan cermat.

Ia menegaskan, muatan UU Cipta Kerja mengutamakan kepentingan nasional.

Baca Juga: Ditentang 2 Juta Buruh dari KSPI, RUU Cipta Kerja Kini Jadi Pisau Bermata Dua, Pasar Saham Bakal Ikut Terancam di Tengah Resesi Indonesia

Namun rupanya, di tengah Rapat Paripurna tersebut, terjadi sebuah insiden yang berbuntut sindiran dari politikus Partai Demokrat.

Dilansir dari akun Twitter @AndiArief_, politikus Partai Demokrat itu menyindir Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Hal itu terkait insiden mikrofon mati di tengah agenda Rapat Paripurna pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Ia melontarkan sindiran lantaran mikrofon yang dipakai oleh anggota Fraksi Demokrat mati saat sedang menyampaikan pendapat di tengah panasnya pembicaraan tingkat II tersebut.

Baca Juga: Ajukan Perubahan RUU Cipta Kerja, Pemerintah Minta Agar TKA Ahli Makin Mudah Masuk Indonesia, Begini Penjelasannya

"Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Maharani," kata Andi dalam unggahan di akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Senin (5/10/2020).

 

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Puan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018.

Artinya, tahun lalu, Puan tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Total harta yang dilaporkannya saat itu yakni sebesar Rp 367,79 miliar atau tepatnya Rp 363.790.695.900.

Baca Juga: Disebut Banyak Masalah, Politisi Ini Setuju Penundaan Pembahasan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Nah Ini Baru Langkah yang Tepat

Kekayaannya tersebut meningkat pesat sejak beberapa tahun belakangan. Di LHKPN tahun 2014 atau saat dirinya baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja 2014-2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp 162,56 miliar.

Pada tahun 2017, hartanya mengalami kenaikan cukup pesat. Di LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, total kekayaannya mencapai Rp 302,77 miliar.

Dari keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan terakhir pada Desember 2018 sebesar Rp 363,79 miliar, aset terbesarnya berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp 208,539 miliar.

Sumber kekayaan terbesar berikutnya disumbang kepemilikan tanah dan bangunan yang nilai taksirannya sebesar Rp 148,86 miliar.

Baca Juga: Hampir Luput dari Sorot Media, Ini Sosok Suami Puan Maharani, Bukan Orang Sembarangan, Pernah Ribut dengan DPR RI Gara-gara Jet Tempur Sukhoi

Puan yang kini berusia 47 tahun ini total memiliki 74 bidang tanah dan bangunan.

Seluruh tanah dan bangunan tersebut dilaporkan di LHKPN sebagai hasil sendiri alias bukan berasal dari warisan atau hibah.

Sebagian besar aset propertinya tersebut berada di Provinsi Bali yang tersebar di Tabanan, Denpasar, Klungkung, Badung, dan Gianyar.

Baca Juga: Jadi Anggota Dewan, Harta Mulan Jameela Naik Jadi Rp 78 Juta, Ini Daftar Kekayaan Istri Ahmad Dhani Setelah Duduk di Senayan

Sebagian properti lainnya berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok.

Untuk alat transportasi dan mesin, Puan memiliki 7 mobil dan 3 motor.

Kendaraan termewahnya yaitu Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 dengan taksiran Rp 400 juta.

Mobil lainnya yang dimiliki Puan antara lain VW Beetle Sedan tahun 2000 senilai Rp 200 juta, VW Karman Ghia 1961 seharga Rp 65 juta, Daihatsu Taruna tahun 2020 senilai Rp 130 juta, dan 3 mobil Mercedes Benz yang masing-masing bernilai Rp 150 juta.

Baca Juga: Tetap Dapat Bintang Tanda Jasa Meski Tuai Kontroversi, Fahri Hamzah Akui Akan Terus Kritik Pemerintah, Jokowi: Bukan Berarti Kita Bermusuhan

Puan juga memiliki 3 unit motor Harley Davidson tahun produksi 2002-2003 yang masing-masing harganya Rp 85 juta, Rp 80 juta, dan Rp 120 juta.

Harta bergerak lain yang dilaporkan Puan di LHKPN adalah harta bergerak lain yang nilainya sebesar Rp 5 miliar serta aset berupa kas setara kas yang nilainya Rp 49,55 miliar.

Baca Juga: Juragan Tanah dan Bangunan, Segini Total Kekayaan Puan Maharani, Makin Tajir Usai Jadi Menteri Jokowi

Dalam laporan LHKPN terakhirnya, Puan juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 49,7 miliar. (*)