Find Us On Social Media :

Sampaikan Pembelaannya Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan Pengusaha atau Investor

Krisdayanti Ikut angkat suara soal pengesahan RUU Cipta Kerja

Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.@dpr_ri@komisiix@rayatex_timorleste@ikat_ind," tulis Krisdayanti.

Baca Juga: Ditentang 2 Juta Buruh dari KSPI, RUU Cipta Kerja Kini Jadi Pisau Bermata Dua, Pasar Saham Bakal Ikut Terancam di Tengah Resesi Indonesia

Sebagai informasi, rapat pengesahan RUU Cipta Kerja dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.

Baca Juga: Dari Masalah Tenaga Kerja Asing Sampai Urusan Outsourcing, 7 Poin Ini Jadi Perubahan Penting UU Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law, Berikut Daftar Lengkapnya