Find Us On Social Media :

Sampaikan Pembelaannya Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan Pengusaha atau Investor

Krisdayanti Ikut angkat suara soal pengesahan RUU Cipta Kerja

GridHot.ID - Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU dilaksanakan pada Senin (5/20/2020) menuai polemik dari banyak pihak.

Krisdayanti selaku anggota DPR RI yang mengikuti rapat pegesahan RUU Cipta Kerja itu pun mengeluarkan suaranya.

Lewat Instagram miliknya, Krisdayanti berusaha menyampaikan pembelaan terkait RUU Cipta Kerja.Menurutnya, pemerintah pusat tak bermaksud memanjakan para pengusaha., walau di dalam RUU Cipta Kerja tertulis jelas beberapa pasal mengatur soal kemudahan birokrasi pengusaha dalam mengurus izin dan lain sebagaianya.

Baca Juga: Kini Disorot Usai Diduga Matikan Mikrofon Anggota Lain Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Puan Maharani Ternyata Miliki Harta Tak Terduga, Segini Total Kekayaannya"Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti dikutip TribunJakarta.com pada Selasa (6/10/2020).Istri Raul Lemos itu menilai RUU Cipta Kerja diciptakan agar terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan produktivitas."RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

Baca Juga: Resmi Disahkan DPR, UU Cipta Kerja Ternyata Hapus Hak Libur Pekerja 2 Hari dalam Seminggu, Begini Kata Menko Perekonomian

Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.@dpr_ri@komisiix@rayatex_timorleste@ikat_ind," tulis Krisdayanti.

Baca Juga: Ditentang 2 Juta Buruh dari KSPI, RUU Cipta Kerja Kini Jadi Pisau Bermata Dua, Pasar Saham Bakal Ikut Terancam di Tengah Resesi Indonesia

Sebagai informasi, rapat pengesahan RUU Cipta Kerja dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.

Baca Juga: Dari Masalah Tenaga Kerja Asing Sampai Urusan Outsourcing, 7 Poin Ini Jadi Perubahan Penting UU Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law, Berikut Daftar Lengkapnya

Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.Kini ribuan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.Tak cuma berdemo, sejumlah buruh juga memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes.Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Ikut Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja di DPR, Krisdayanti: Tak Ada Niat Memanjakan Para Pengusaha"(*)