Find Us On Social Media :

Drama Persidangan Penagih Hutang Diiringi Jatuh Bangun dan Air Mata, Sempat Dituntut 2 Tahun Penjara, Pemberi Pinjaman ke Ibu Kombes Rp 70 Juta Terbukti Tak Bersalah

Terdakwa Febi Nur Amelia pingsan di ruang sidang setelah hakim membacakan putusan Selasa (6/10/2020)

Sebelumnya, jaksa menuntut Febi Nur Amelia dua tahun pidana penjara, karena telah memposting tulisan menagih utang kepada Fitriani Manurung di Instagram.

Ibu Kombes Belum Bayar Arisan

Rupanya, fakta persidangan sebelumnya mengungkap kelakuan Ibu Kombes ini tak hanya belum melunasi pinjaman Rp 70 juta.

Fitriani Manurung juga punya utang kue ke teman arisan diungkap Febi Nur Amelia saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Peragakan Adegan Cabul hingga Hubungan Badan, Ternyata Begini Cara Peserta Pesta Gay Tentukan Peran Sebagai Top, Bottom, atau Vers, Polisi: Memutar Botol Air Mineral

Mulanya, terdakwa bercerita dirinya bertanya-tanya apakah Fitriani Manurung punya sangkutan utang ke teman-teman arisan selain kepada dirinya.

Ia beralasan, Fitriani Manurung tak kunjung membayar setelah sekian tahun meminjam uang Rp 70 juta kepadanya, bahkan setelah ditagih berkali-kali.

"Saya tanya-tanya dengan teman-teman satu arisan, dibilangnya udah biasa itu. Jangankan Rp 70 juta, Rp 250 juta saja enggak dibayar," cerita Febi Nur Amelia .

Dari cerita mereka, Febi Nur Amelia jadi tahu ternyata Fitriani Manurung juga masih belum melunasi utang kue milik temannya.

Baca Juga: Anaknya Curhat Dipukul dan Dicakar Ayahnya Hingga Viral, Pak Kombes yang Diduga Ketahuan Selingkuh Laporkan Putrinya Sendiri dengan Alasan Digigit, Begini Penjelasan Polri

"Bahkan, utang kue milik teman saya tak dibayar. Maka dari itu saya bilang, 'oh gitu ya,'" ujar Febi Nur Amelia .

Febi Nur Amelia memastikan sudah berulang kali mencoba menagih utang tersebut kepada Fitriani Manurung.