Find Us On Social Media :

Drama Persidangan Penagih Hutang Diiringi Jatuh Bangun dan Air Mata, Sempat Dituntut 2 Tahun Penjara, Pemberi Pinjaman ke Ibu Kombes Rp 70 Juta Terbukti Tak Bersalah

Terdakwa Febi Nur Amelia pingsan di ruang sidang setelah hakim membacakan putusan Selasa (6/10/2020)

"Namun dia berpura-pura tidak mengenal saya. Dibilangnya dia tidak pernah meminjam uang dengan saya," ujar Febi Nur Amelia .

Lantaran kerap ditagih, Fitriani Manurung memblokir semua media sosial dan kontak Febi Nur Amelia.

"Setelah itu, dia memblokir seluruh media sosial saya," kata Febi Nur Amelia kepada majelis hakim.

Baca Juga: Apes! Niatnya Tagih Utang ke Istri Kombes Lewat Instagram, Febi Nur Amalia Malah Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Raut Sedihnya Saat Ikuti Persidangan

Ia menjelaskan, media sosial Instagram tempatnya memposting tagihan utang Fitriani Manurung adalah akun baru.

Alasan Febi Nur Amelia agar bisa berkomunikasi dan menagih Fitriani perihal uang Rp 70 juta yang dipinjamnya.

"Sebenarnya saya membuat Instagram baru itu untuk dapat berkomunikasi dengan bunda Fitriani," ujarnya.

Hakim dibuat terkejut

Dalam persidangan pada Selasa (18/2/2020), Fitriani dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Febi Nur Amelia.

Baca Juga: Merasa Nama Baiknya Tercemar Setelah Ditagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Istri Kombes Polisi Ini Langsung Penjarakan Sang Penagih, Fitriani Manurung: Logika Saja, Masa Sih Kita Ngutang

Majelis hakim pun dibuat terkejut dengan keterangan saksi Fitriani Manurung.

Hakim ketua Sri Wahyuni Batubara pun bertanya soal utang dan bukti transfer Rp 70 juta yang masuk ke rekening suami Fitriani Manurung.