Find Us On Social Media :

Ingin Beli HP, Bocah Bau Kencur Ini Bobol Koperasi di Bojonegoro dengan Modal Gunting, Polisi: Diambil Uang Senilai Rp 43,6 Juta

Bocah 13 tahun membobol koperasi di Bojonegoro dan berhasil gondol Rp 43,6 juta

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku yang masih pelajar ini melakukan aksinya pada 23 September 2020.

IL mencongkel jendela koperasi yang saat itu dalam kondisi sepi dengan menggunakan gunting.

Setelah itu, pelaku masuk langsung membuka brankas yang kuncinya masih tergantung.

Baca Juga: Rumah Adik Acha Septriasa Dibobol Maling, Brankas Tabungan Hingga Mas Kawin Juwita Maritsa Amblas, Istri Vicky Kharisma Geram Bukan Main: Cari Dalang di Balik Kejadian Ini!

"Jadi kunci brankas masih menempel, diambil uangnya senilai Rp 43.600.000," ujar Kapolres, Rabu (7/10/2020).

Polisi melakukan penyelidikan begitu ada laporan kasus tersebut. Pelaku akhirnya ditangkap.

Bocah itu mengaku mencuri uang untuk membeli ponsel.

Barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian telah diamankan, beserta tas dan gunting yang digunakan untuk membantu pelaku.

Baca Juga: Bawa Kabur Isi Brankas, Tsania Marwa Dituding Nyolong Emas Batangan dan Tabungan Rp 1 Miliar, Atalarik Syach Tunggu Permintaan Damai Mantan Istri

"Pelaku tidak kita bawa untuk diekspos karena masih di bawah umur, dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (*)