Find Us On Social Media :

Bongkar Fakta Mengejutkan, Eks Petinggi Komnas HAM: Omnibus Law Cipta Kerja Itu Undang-undang Perbudakan di Amerika, Jokowi Hidupkan yang Telah Mati di Abad ke-20

Ilustrasi perbudakan Amerika Serikat dan demo menentang omnibus law di Indonesia

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.

Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Sampaikan Pembelaannya Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan Pengusaha atau Investor

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Disahkannya RUU Cipta Kerja ini pun menarik perhatian seluruh kalangan, tak terkecuali aktivis yang kerap vokal menyuarakan pendapatnya.

Salah satu aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga merupakan mantan komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM  turut angkat bicara mengenai hal itu.

Ialah Natalius Pigai.

Baca Juga: Ngaku Tak Ada Niat Manjakan Pengusaha, Krisdayanti Sebut UU Cipta Kerja Demi Ciptakan Lapangan Kerja yang Lebih Banyak: Terobosan Hukum untuk Bangsa

Putra asli Papua itu membuat pernyataan keras atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Aktivis HAM itu menyebut bahwa UU Cipta kerja merupakan bagian dari undang-undang perbudakan.