Find Us On Social Media :

Tahan Ratusan Remaja Pendemo, Polisi Temukan 12 Orang Positif Corona, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Dari 90 Orang yang Dites

Ilustrasi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja - Pelajar SMK yang mengikuti aksi massa penolakan omnibus law berusaha menerobos masuk.

Total, sudah 200 orang lebih pemuda yang ditangkap kepolisian pada hari ini, Rabu (7/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 200 remaja tersebut ditangkap di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dia menuding seluruh remaja ini ingin melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga: Sampaikan Pembelaannya Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan Pengusaha atau Investor

"Kita ketahui bersama ada sekitar 200 orang lebih kelompok yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR yang berhasil kita amankan di beberapa tempat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Lebih lanjut, Yusri mengatakan 200 orang yang ditangkap kepolisian mengaku mendapatkan pesan adanya aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Atas dasar itu, mereka terdorong untuk ikut melaksanakan aksi ke jalan.

Baca Juga: Kini Disorot Usai Diduga Matikan Mikrofon Anggota Lain Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Puan Maharani Ternyata Miliki Harta Tak Terduga, Segini Total Kekayaannya

"Setelah kita dalami dan pemeriksaan 200 orang dari Jakarta barat dan Jakarta Pusat memang mereka ini mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 12 Remaja yang Ditangkap saat Demo Ternyata Positif Corona, dari 200 yang Diamankan, Baru 90 Dites (*)