Find Us On Social Media :

Niatnya Pengen Turun ke Jalan Bantu Serukan Aspirasi Tolak UU Ciptaker, Rombongan Siswa SMK Ini Malah Apes Terjaring Razia Aparat, Belasan Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Belasan Pelajar SMK yang Ditangkap Polisi Karena Ikut Berdemo UU Ciptaker Reaktif Covid-19

"Ya, sambil menunggu hasil tes swab. Mereka akan kami isolasi di Pademangan, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di kantornya, Rabu (7/10/2020) kemarin.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan jika pelajar STM itu berasal dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Mereka ditangkap bersama ratusan pendemo lainnya yang sedang berjalan menuju Gedung DPR RI.

Saat ini, Polda Metro Jaya baru melakukan rapid test pada 90 orang pendemo. Sisanya akan dilakukan segera menyusul dengan yang lainnya.

Baca Juga: Alutsista Negeri Beruang Merah Makin Ganas, Usai Ciptakan Pesawat Penembus Stratosfer Kini Rusia Pamer Rudal Hipersonik Kado Vladimir Putin, Sukses Uji Coba Terbang Lampaui 8 Kali Kecepatan Suara

Yusri mengatakan jika 12 siswa tersebut terbukti positif, maka kehadirannya akan membahayakan keselamatan orang lain. 

Polisi juga menyebut, aksi demo pelajar menolak UU Ciptaker dinyatakan sebagai klaster baru penularan COVID-19 dan kemungkinan sudah banyak orang yang terpapar. 

“Ini sudah jadi klaster baru.” Pungkasnya.

Baca Juga: Namanya Diabadikan sebagai Nama Jalan, Inilah Sosok Fadeli Luran, Kakek Celine Evangelista yang Jadi Tokoh Pemersatu di Makassar

Diberitakan sebelumnya, rombongan pelajar SMK  ikut berdemonstrasi pada Rabu (7/10/2020) siang.

Sebelum akai dilakulan, di beberapa tempat sempat terjadi adu lempar batu dan membuat kericuhan.