Hal itu akibat sejumlah pelajar SMK yang datang belakangan itu mencoba menerobos masuk ke wilayah pendemo lainnya sehingga sempat ada aksi melemparkan batu serta benda lain ke arah petugas dan massa demonstrasi.
Beredar juga video pelajar SMK yang akan ikut aksi unjuk rasa namun terjaring razia Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Rawa Panjang, Bekasi Timur, Rabu (7/10/2020) siang.
Di dalam video tersebut, tampak para pelajar menggunakan seragam putih abu-abu. Mereka tampak duduk berjejer sambil diperiksa satu per satu tasnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, ada sebanyak 99 pelajar yang terjaring dalam razia itu. Mereka dijaring saat akan berangkat demo tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR.
"Tadi pada saat kita melakukan patroli untuk memastikan situasi wilayah Kota Bekasi aman kondusif, diperjalanan terlihat ada pelajar yang menaiki truk dengan jumlah 99 orang. Itu yang rencananya akan beranhkat ke Jakarta," ujar Wijonarko saat dikonfirmasi, Rabu kemarin.
Wijonarko mengatakan, pelajat itu langsung diadang polisi dan diturunkan dari truk.
Mereka pun langsung diamankan di tempat kejadian perkara, polisi kemudian memeriksa tas masing-masing pelajar tersebut dan mendatanya.
Polisi juga melakukan rapid test dan pembinaan terhadap 99 pelajar yang terjaring tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Hai-Online.com dengan judul "Belasan Pelajar SMK yang Ditangkap Polisi Karena Ikut Berdemo UU Ciptaker Reaktif Covid-19"