Setelah mengantungi surat tersebut, massa aksi langsung bubar meninggalkan lokasi. Situasi Jalan Jenderal Ahmad Yani saat ini telah kondusif.
"Jadi diminta agar presiden berdasarkan aspirasi masyarakat buruh untuk mengeluarkan perpu. Setelah itu kami kembali ke masing-masing perusahaan untuk beraktivitas kembali. Mudah-mudah besok sudah tidak ada aksi lagi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Berakhir, Buruh Bujuk Wali Kota Kirim Surat Ke Presiden Terbitkan Perppu.
(*)