Find Us On Social Media :

Berakhir Damai, Buruh Berhasil Bujuk Wali Kota Bekali untuk Kirim Surat Titipan Jokowi, Sang Presiden Bakal Diminta untuk Segera Terbitkan Perppu

Surat permintaan dari para buruh

Gridhot.ID - Aksi penolakan UU Cipta Kerja terjadi di seluruh Indonesia.

Salah satunya yang berakhir cukup tenang ada di Bekasi.

Aksi unjuk rasa elemen buruh di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (8/10/2020), berakhir.

Baca Juga: Niatnya Pengen Turun ke Jalan Bantu Serukan Aspirasi Tolak UU Ciptaker, Rombongan Siswa SMK Ini Malah Apes Terjaring Razia Aparat, Belasan Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Selesainya aksi unjuk rasa dikarenakan buruh telah berhasil membujuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut berisi tentang penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Kalster Cipta Kerja dengan cara menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu).

Permintaan dilakukan menyusul tak diperbolehkannya massa buruh untuk berangkat menuju Gedung DPR RI sehingga mereka mengajukan permohonan lain sebagai alternatif.

Baca Juga: Kapolres Tanggung Penuh Semua Biaya Pengobatan Mahasiswa yang Terluka Akibat Bentrok, Ketua BEM FEBIS UPB Ungkap Adanya Penyusup di Tengah Aksi: Nggak Pakai Almet Tiba-tiba Gabung

"Hari ini kami minta ketemu dan diwakili pak wakil wali kota sehingga setelah dialog lumayan panjang, Pak Wakil atas nama Wali Kota, mengeluarkan surat untuk dikirim ke presiden agar membuat perpu tentang penundaan pelaksanaan UU Omnibus Law," tutur Sekretaris DPC SPSI Kabupaten/Kota Bekasi Fajar Winarno saat dikonfirmasi.

Surat tersebut diklaimnya sebagai dukungan dari pihak Pemkot Bekasi setelah sebelumnya massa buruh juga telah mengantugi dukungan dari DPRD Kota Bekasi pada Selasa (6/10/2020) lalu.

"Kami minta dukungan dari DPRD maupun pemda. Kalau DPRD sudah kemarin," ujarnya.

Baca Juga: Jamin Tidak Akan Mencegah Orang yang Tak Setuju dengan UU Cipta Kerja, Luhut Pandjaitan Ancam Mereka yang Merusak dan Membuat Anarki: Negara Akan Bertindak, Itu Pasti!

Setelah mengantungi surat tersebut, massa aksi langsung bubar meninggalkan lokasi. Situasi Jalan Jenderal Ahmad Yani saat ini telah kondusif.

"Jadi diminta agar presiden berdasarkan aspirasi masyarakat buruh untuk mengeluarkan perpu. Setelah itu kami kembali ke masing-masing perusahaan untuk beraktivitas kembali. Mudah-mudah besok sudah tidak ada aksi lagi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Berakhir, Buruh Bujuk Wali Kota Kirim Surat Ke Presiden Terbitkan Perppu.

(*)