Find Us On Social Media :

Misteri Rekening Gendut Cleaning Service Kejagung Terungkap, Uang Rp 100 Juta Milik Joko Sudah Ditabung Sejak Lama, Polri: Tidak Ada yang Mencurigakan

Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020)

Penyidik juga menemukan bahwa pembersih tersebut tidak memiliki izin edar.

"Yang mempercepat atau akselerator terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan adalah adanya penggunaannya minyak lobi atau pembersih lantai bermerek TOP Cleaner," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi mengaku tidak menemukan unsur kesengajaan. Para tersangka dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran terjadi.

Baca Juga: Mantan Anak Buahnya di Istana Dicekal Kejagung, Moeldoko Ngaku Kecolongan Rekrut Bekas Direktur Keuangan Jiwasraya, Bantah Lindungi dan Memiliki Hubungan Keluarga dengan Harry Prasetyo

Kedelapan tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB itu akhirnya dapat dipadamkan keesokan harinya, 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.

Akibat kejadian itu, semua ruangan di Gedung Utama Kejagung habis terbakar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Soal Rekening Ratusan Juta Milik Cleaning Service di Kasus Kebakaran Kejagung, Polisi: Tak Ada yang Mencurigakan."

(*)