Find Us On Social Media :

Tergiur Tawaran Bunga Besar, Saldo Tabungan Rp 20 Miliar Milik Gamer Ini Raib Digondol Kepala Cabang Maybank, Presiden Direktur Ungkap Nasib Uang Sang Atlet e-Sport

Winda Lunardi, atlet e-Sports

Setelah itu, A menguras uang dari rekening korban dan ditransfer kepada teman-temannya. Uang tersebut, lanjut Awi, diinvestasikan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

Atas aksinya tersebut, korban mengalami kerugian yang berjumlah sekitar Rp 22.879.000.000.

Korban kemudian melapor kepada Bareskrim Polri. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Baca Juga: Satpol PP Sampai Bengong, Pengemis di Aceh Tenggara Ini Ternyata Punya Rekening Bank, Jumlah Saldonya Fantastis

Lebih lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A dan menelusuri asetnya.

Sekaligus, ia menambahkan, menelusuri penerima dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersangka A.

Dari keterangan yang diperoleh, Awi menuturkan, tersangka A juga tersandung kasus dugaan tindak pidana serupa di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Putusan Hakim Disebut Ganggu Pencairan Dana di Bank Swiss, Nasri Banks Bakal Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Nama Sunda Empire di Mata Internasional Jadi Terganggu

“Yang bersangkutan juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama tapi LP lain di Polda Metro Jaya dan saat ini sedang berada di tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang,” ucap Awi.