Find Us On Social Media :

Tangis Djoko Tjandra Pecah di Persidangan Pinangki Sampai Diminta Hakim Tenangkan Diri, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Jatuhnya Air Mata Joker: 20 Tahun Dia Berjuang Akhirnya...

Djoko Tjandra

 

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Senin (9/11/2020) lalu persidangan dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Salah satu yang ditunjuk sebagai saksi ialah narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca Juga: Baru 2 Pekan Jadi Bawahan Jenderal Polisi, Sosok Ini Bongkar Soal Pembakaran Surat Jalan Palsu dan Akui Ketakutan Dapat Ancaman, Prasetijo Utomo: Terima Kasih Sudah Jadi Pengkhianat

Diberitakan GridHot sebelumnya, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tampak menangis dalam persidangan tersebut.

Pun ia terbata-bata ketika menyampaikan kesaksiannya.

“Pada 25 November 2019, seminggu kemudian, Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali ke kantor saya. Di situ Anita dikenalkan sebagai konsultan hukum, saya katakan silakan dengan senang hati asal ada solusi karena saya ingin proses PK ini 20 tahun Pak,” ungkap Djoko Tjandra, sambil terbata-bata saat sidang.

Baca Juga: Nama Kontaknya Diberi Embel-embel 'Ma'ruf Amin' di Ponsel Jaksa Pinangki, Saksi Penghubung Ini Beberkan Alasannya: Saya Selalu Pergi Berdua Sama Dia

Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Djoko Tjandra untuk menenangkan diri.