Find Us On Social Media :

Langgar Protokol Kesehatan, Keluarga Rizieq Shihab Bayar Kontan Denda Rp 50 Juta ke Satpol PP DKI Jakarta: Kami Memaklumi Sanksi Tersebut

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020).

"Saya enggak tahu teknisnya, tapi sudah dibayarkan. Maksimal Rp 50 juta kan," sambungnya

Mengenai acara Maulid Nabi, dikatakan Hanif, pihaknya sejak awal sudah berusaha sebisa mungkin agar jemaah mematuhi protokol kesehatan.

"Karena memang antusiasme umat tidak terbendung, dan kami memaklumi, sehingga terjadi teknisnya kesulitan itu enggak cuma di sini saja, tapi di acara lain," pungkasnya.

Baca Juga: Nyanyiannya Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Berujung Petaka, Serka BDS Kini Ditahan POM AU, Ini Aturan yang Dilanggar

Sebelumnya, pasca peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan oleh Rizieq Shihab, Pemprov DKI melayangkan surat kepada pihak terkait.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Rizieq dan FPI, tertera bahwa acara melanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa tak ada batas jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan.