Find Us On Social Media :

Harun Masiku Masih Bebas Berkeliaran, Febri Diansyah Bocorkan Polemik di Tubuh Penyidik KPK, Usul Novel Baswedan Cs Dilibatkan

Mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

"Dulu smpat ada polemik penggantian tim Penyidik yg OTT Harun Masiku.. Bahkan salah 1 penyidik KPK, Kompol Rossa yg turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri.Sayangnya Dewan Pengawas tdk bs bertindak utk evaluasi proses pengembalian saat itu," pungkas Febri.

Baca Juga: Nama Mulan Jameela Dijadikan Pembanding dalam Kasus Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU: Pola Pergantian Antarwaktu (PAW) Mirip

Diketahui, Harun bersama 3 orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Tersangka lainnya ialah eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.

Ketiga tersangka itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman berbeda-beda.

Harun diduga memberi suap kepada Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tapi meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Terungkap! Alasan Harun Masiku Masih Buron, Febri Diansyah Bocorkan Polemik Penyidik KPK."

(*)