Find Us On Social Media :

Modusnya Ajarkan Amalan untuk Angkat Derajat Orang Tua, Pimpinan Ponpes di Ogan Komering Ilir Cabuli 7 Santri di Bawah Umur, Polisi Hadiahi Pelaku Timah Panas, Begini Kronologinya

Terduga pelaku tindakan asusila Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (35), oknum Pimpinan Ponpes di OKI.

GridHot.ID - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes di) Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32) telah mencabuli tujuh santrinya yang masih di bawah umur.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengataka, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020)."Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya.Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17).

Baca Juga: Perkosa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun, Pria Beristri 4 di Aceh Lakukan Berbagai Ancaman Agar Korban Tutup Mulut, Polisi: Berkasanya Masih Kita Dalami

Salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama."Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pencabulan satu kali pada korbannya."Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Baca Juga: Biadab! Pembantu di Sumatera Barat Cabuli Bayi Sang Majikan yang Baru Berusia 8 Bulan dengan Botol Parfum, Diperlihatkan ke Suaminya Lewat Video Call