Find Us On Social Media :

Blak-blakan Soal Aliran Dana Anak Mantan Sekjen MA, Selebgram Ini Beri Kesaksian Soal Transaksi Tas Mewah, Kuasa Hukum: Secara Terang Benderang Sudah Kami Pertanyakan

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman

Menurut dia, pembelian tas itu dilakukan secara online. Setelah negosiasi mencapai kata sepakat, Aulia membayar uang muka senilai Rp 100 juta.

Setelah itu, Agnes yang juga dikenal sebagai selebgram ini mengantar tas mewah tersebut ke rumah Aulia di kawasan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aulia kemudian langsung melunasi sisa pembayaran tas tersebut dari rekening suaminya, Rezky Herbiyono.

Baca Juga: Diduga Terima Sogokan Total Rp 4,8 Miliar, Edhy Prabowo Malah Ikut Seret PT Aero Citra Kargo Gara-gara Aksinya, Satu Perusahaan Bisa Jadi Tersangka

Sementara itu, Olivia menyebut Aulia membeli tas jenis Hermes Kelly 32 Himalayan darinya seharga Rp 1,3 miliar.

Pembelian tas tersebut dibayar secara bertahap oleh Aulia yakni sebesar Rp 100 juta pada 3 Juli 2015, Rp 1,2 miliar, dan Rp 25 juta pada 14 Juli 2015.

"Sudah lunas, itu dikirim rekening saya. Kenapa ke rekening saya karena besok itu bank sudah libur, saat itu Lebaran H-2 bank sudah libur jadi di transfer ke saya, terus saya tinggal transfer fee penjual tasnya," kata Olivia.

Baca Juga: KPK Diambang Kehancuran, Novel Baswedan Akui Bakal Mengundurkan Diri, Singgung Soal Independensi dan Intervensi: Semoga Pemerintah Mau Memahami Itu...

Sementara itu, dilansir dari Antaranews, Kuasa Hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito membantah adanya aliran uang dari kliennya untuk Selebgram Agnes Jennifer.