Sementara itu, seorang pengamen ondel-ondel terlihat meminta maaf sambil berjongkok.
Menanggapi atas kasus pemukulan oleh oknum Babinsa TNI tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0504 Jakarta Selatan pun telah mengambil tindakan.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana telah menindak oknum TNI Babinsa yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pencuri di kawasan Kemang, Mampang Prapatan.
Peristiwa itu sempat viral setelah sejumlah akun mem-posting video berisi dugaan aksi kekerasan itu di media sosial Instagram.
Ucu mengatakan, oknum Babinsa tersebut telah menerima sanksi disiplin.
"Ya sanksi kita hukum disiplin. Kalau tentara kalau sudah berbuat salah itu pasti ada sanksinya," kata Ucu kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).
Dalam hal ini, Ucu menjelaskan bahwa sanksi disiplin yang dimaksud adalah teguran.