Find Us On Social Media :

Aksi Babinsa Anak Buahnya Nekat Tendang Wajah Pengamen Ondel-ondel yang Mencuri Sempat Viral, Dandim Jaksel Langsung Ambil Tindakan: Tentara Kalau Sudah Berbuat Salah Pasti Ada Sanksinya

Oknum Babinsa TNI diduga melakukan penganiayaan saat mengamankan pengamen ondel-ondel yang mencuri ponsel milik warga Mampang Prapatan, Jakara Selatan Rabu (11/11/2020)

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu sempat viral aksi pemukulan terhadap pencuri di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Viralnya pemukulan tersebut lantaran pelaku pemukulan tampak mengenakan seragam doreng yang disebut-sebut sebagai seorang anggota Babinsa.

Diberitakan GridHot sebelumnya, di media sosial viral sebuah video penganiayaan terhadap pencuri.

Baca Juga: Videonya Viral, Oknum Polisi Anggota Polres Pekalongan Ancam Sembelih Leher Rizieq Shihab, Begini Tanggapan FPI

Oknum Babinsa TNI diduga melakukan penganiayaan saat mengamankan pengamen ondel-ondel yang mencuri ponsel milik warga di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Dalam video yang viral di media sosial Instagram, oknum Babinsa tersebut terlihat menendang dua pengamen ondel-ondel.

Sambil berdiri, oknum Babinsa itu menendang ke arah wajah pengamen ondel-ondel.

Baca Juga: Jumawa Nenteng Pistol Korek Api, 2 Polisi Gadungan Di Bekasi Ditangkap Usai Peras Korbannya: Telepon Bosmu, Siapin Duit Rp 4 Juta!

Setidaknya ada tiga kali tendangan yang dilakukan. Dua ke arah pengamen ondel-ondel berkaos hitam, dan satu tendangan ke pengamen berkaos kuning.

Sementara itu, seorang pengamen ondel-ondel terlihat meminta maaf sambil berjongkok.

Menanggapi atas kasus pemukulan oleh oknum Babinsa TNI tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0504 Jakarta Selatan pun telah mengambil tindakan.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana telah menindak oknum TNI Babinsa yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pencuri di kawasan Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu Bareng Warga Sipil, Oknum Polisi di Surabaya Diciduk Rekannya Sendiri, Wakapolrestabes: Anggota yang Nakal Bakal Dipecat

Peristiwa itu sempat viral setelah sejumlah akun mem-posting video berisi dugaan aksi kekerasan itu di media sosial Instagram.

Ucu mengatakan, oknum Babinsa tersebut telah menerima sanksi disiplin.

"Ya sanksi kita hukum disiplin. Kalau tentara kalau sudah berbuat salah itu pasti ada sanksinya," kata Ucu kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga: 2 Tahun Pacaran Cuma Beri Iming-iming Menikah, Oknum Brimob Ini Dilaporkan Sang Kekasih ke Provost, Danyon Polda Sulsel Angkat Bicara

Dalam hal ini, Ucu menjelaskan bahwa sanksi disiplin yang dimaksud adalah teguran.

Meskipun hanya sebatas teguran, Ucu menyebut sanksi itu dapat mempengaruhi karier oknum Babinsa tersebut.

"Tindakan disiplin itu kan ada teguran, kemudian ada penahanan ringan, ada penahanan berat. Ini masih sifatnya teguran, tapi teguran ini kan berpengaruh terhadap pendidikan dia, terhadap pangkat dia," jelas Dandim.

Sebelumnya, oknum TNI Babinsa diduga melakukan tindak kekerasan saat mengamankan pengamen ondel-ondel yang mencuri ponsel milik warga di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Oknum Polwan Anggotanya Kadung Dicopot Jadi Kanit Gara-gara Terekam CCTV Tengah Isap Sabu, Kapolres Mesuji Beberkan Fakta Mengejutkan: Dia Melaksanakan Tugas

Dalam video yang viral di media sosial Instagram, oknum Babinsa tersebut terlihat menendang dua pengamen ondel-ondel yang melakukan pencurian.

Sambil berdiri, oknum Babinsa itu menendang ke arah wajah pengamen ondel-ondel.

Setidaknya ada tiga kali tendangan yang dilakukan. Dua ke arah pengamen ondel-ondel berkaos hitam, dan satu tendangan ke pengamen berkaos kuning.

Baca Juga: Aksi Tak Senonoh 2 Oknum Polisi Terekam CCTV, Nekat Lakukan Hubungan Intim Saat Kantor Sedang Sepi, Begini Nasibnya Sekarang

Sementara itu, seorang pengamen ondel-ondel terlihat meminta maaf sambil berjongkok. (*)