Find Us On Social Media :

Panik hingga Asam Lambungnya Kambuh Lihat Berita Soal Pinangki, Andi Irfan Spontan Buang iPhone 8 Miliknya ke Pantai Losari: Saya Juga Foto dengan Djoko Tjandra

Andi Irfan Jaya mengaku membuang iPhone 8 miliknya ke Pantai Losari

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Terdakwa Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung.

Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta itu diselenggarakan pada Senin (7/12/2020) kemarin.

Dalam sidang tersebut, eks politikus Andi Irfan Jaya mengungkap kedekatan Pinangki dengan Djoko Tjandra dan mengaku membuang iPhone 8 miliknya ke Pantai Losari gara-gara tersangka kasus cessie Bank Bali.

Baca Juga: Pengusaha Andi Irfan Jaya Resmi Jadi Tersangka, Hubungannya dengan Jaksa Pinangki Akhirnya Terungkap, Diduga Lakukan Pemufakatan Jahat untuk Urus Fatwa Agar Djoko Tjandra Tak Tereksekusi

Mengutip Tribunnews.com, dalam kesaksiannya, Andi Irfan Jaya mengungkap Pinangki dan Djoko Tjandra punya kedekatan secara personal.

Ia menyimpulkan demikian karena Pinangki kerap menceritakan hal-hal yang cukup pribadi kepada Djoko Tjandra.

Seperti, curhat soal permasalahan rumah tangganya.

"Saya anggap dekat karena bu Pinangki berani menyampaikan persoalan rumah tangga ke Djoko Tjandra," kata Andi Irfan dalam sidang.

Baca Juga: 7 Tahun Tangani Jaksa Pinangki, Seorang Dokter Kecantikan Beberkan Total Biaya Perawatan Sang Terdakwa Kasus Suap: Satu Tahun Bisa Rp 100 Juta Lebih

Persoalan rumah tangga yang dimaksud Andi Irfan yaitu Pinangki ceritakan bagaimana suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang suka merokok, bercerita mengenai anaknya, hingga persoalan bayi tabung.

"Termasuk dia ceritakan dia adalah bayi tabung. Itu saya anggap adalah hal-hal pribadi ya. Anaknya ibu Pinangki dan beliau menceritakan ke Djoko Tjandra," ucap Andi Irfan.

Tak hanya menyebut keakraban Pinangki dengan Djoko Tjandra, dilansir GridHot dari Antaranews.com, Andi Irfan mengaku membuang telepon seluar (ponsel) miliknya ke pantai Losari, Makassar karena sempat berfoto dengan terpidana "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra di Kuala Lumpur.

"Di Kuala Lumpur saya sempat pakai 'handphone' saya untuk foto-foto di ruang kerja Pak Jochan (Djoko Tjandra), beberapa bulan kemudian saya ganti HP tapi foto-foto itu saya pindahkan ke HP yang baru dan ada heboh pemberitaan bulan Juli lalu saya panik jadi saya spontan membuangnya," kata Andi Irfan Jaya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Pangkatnya Pernah Diturunkan Tapi Tetap Bisa Hidup Glamor, Pengeluaran Fantastis Jaksa Pinangki Dibongkar Sang Adik, Biasa Kirim Uang Hingga Rp 500 Juta

Andi Irfan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

Dalam dakwaan disebutkan Pinangki, Andi Irfan Jaya dan advokat Anita Kolopaking bertemu dengan Djoko Tjandra pada 25 November 2019 di gedung The Exchange 106 Kuala Lumpur.

Ponsel yang dibuang merek Iphone seri 8 warna hitam.

Baca Juga: Bak Balas Jasa Sering Dapatkan 'Job' Pelatihan dari Anita Kolopaking, Pinangki Langsung Kenalkan Sang Pengacara ke Djoko Tjandra: Beliau Sering Kasih Saya Kerjaan

"Tidak ada yang menyuruh, tapi saya panik karena ada foto-foto, walau HP yang untuk foto di Kuala Lumpur sudah saya ganti," ungkap Andi Irfan.

Andi Irfan pun mengaku tidak ada lagi pembicaraannya "whatsapp" dengan Djoko Tjandra di ponsel yang ia buang itu.

"Beda HP, HP yang pertama datanya sudah terlalu banyak, jadi rusak tapi beberapa foto saya pindahkan ke HP baru termasuk yang di The Exchange 106," tambah Andi Irfan.

Andi Irfan pun mengaku ada foto-fotonya dengan Djoko Tjandra dalam foto tersebut.

Baca Juga: Tanpa Perintah dari Jaksa Pinangki, Mantan Sopir Atur Siasat Ketika Tukar Valas untuk Bayar Mobil BMW Milik Bosnya, Ini Balasan yang Didapat

"Saat ada berita dan foto Ibu Anita dan Ibu Pinangki di ruang tersebut saya panik karena saya merasa ada di tempat tersebut, saya juga foto bersama dengan Djoko Tjandra," ungkap Andi Irfan.

Andi Irfan bahkan mengaku sempat masuk rumah sakit karena asam lambungnya naik akibat pemberitaan soal Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Saudara panik karena saudara tidak jujur, kalau saudara jujur tidak ada beban, tidak ada perbuatan melawan hukum yang saudara lakukan dan saudara juga tidak duduk di sini ini karena ada saudara tidak jujur," sergah anggota majelis hakim Agus Salim.

Baca Juga: 9 Tahun Kerja dengan Jaksa Pinangki, Mantan Sopir Mengaku Sering Dimintai Tolong Tukar Uang Dolar Menjadi Rupiah, Ini Imbalannya

"Jangan dikira kita itu seperti air mengalir, keterangan saudara kita rekam, logis tidak, masuk akal tidak," tambah Agus Salim.

Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. (*)