Find Us On Social Media :

Tahun Baru Harga Baru, Iuran BPJS Resmi Naik di 2021, Kepala Humas Sebut Pemerintah Sudah Ikut Bantu Bayar, Segini Nominal Tarif Barunya

BPJS

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, penetapan biaya yang harus dibayarkan juga mempertimbangkan kemampuan finansial masyarakat.

"Dasar penetapan tentu dihitung berdasarkan perhitungan aktuaria dan memperhatikan kemampuan finansial masyarakat," kata Iqbal pada, Senin (21/12/2020).

Iqbal menjelaskan, gotong royong menjadi prinsip program JKN-KIS.

Baca Juga: Rangkap Jabatan Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya, Risma: Sudah Izin Presiden, Nggak Apa-apa Pulang Pergi

Dalam penyelenggaraan, akan dilakukan mekanisme subsidi silang terhadap uang iuran yang dibayarkan peserta.

"Pemerintah juga sudah menanggung iuran untuk penerima bantuan iuran ( PBI)," ujarnya.

Untuk itu, diharapkan semua peserta dapat rutin membayarkan iuran agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Artikel ini telah tayang di Gridfame dengan judul Iuran BPJS Resmi Naik di 2021, Segini Jumlah yang Harus Dibayar.

(*)