Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati: Keluarga Tidak Mengakui Otopsi Polisi

Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.

Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.

 Baca Juga: Pondok Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung Disomasi PTPN VIII, FPI Buka Suara: Lahan Itu Dibeli Pakai Uang Umat

Terkait otopsi, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang. Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.

"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.

 Baca Juga: Belum Tuntas Kasus Kerumunan, FPI Kini Bermasalah dengan PTPN VIII, Pesantren Habib Rizieq Disomasi dan Lahan Harus Dikosongkan dalam 7 Hari, Begini Pembelaan Sang Pemimpin

Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.

Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI. Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut. (Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Hari ini, Komnas HAM rilis temuan lapangan kasus penembakan 6 laskar FPI

(*)