GridHot.ID - Komnas HAM mengungkap hasil temuannya terkait penembakan 6 orang anggota laskar FPI beberapa waktu lalu.
Perkembangan temuan baru dalam kasu stersebut disampaikan dalam konferensi pers.
Adapun konferensi pers digelar di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Berikut fakta-fakta menarik temuan lapangan komnas HAM atas tewasnya 6 laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
Berikut uraiannya:
1. Polisi dan Laskar FPI Diduga saling serempet
Dugaan ini muncul setelah Komnas HAM menemukan serpihan mobil di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, serpihan badan mobil tersebut diduga muncul setelah ada aksi saling serempet saat peristiwa penembakan.
"Juga kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan," kata Amiruddin dalam konferensi persnya dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bagian mobil yang ditemukan akan diuji lagi.
Sebab, beberapa yang ditemukan identik dengan bagian dari mobil secara kasat mata.
Sedangkan sisanya masih ada yang perlu dipastikan kembali.
"Bukan identik ilmiah, harus diuji labfor dan sebagainya," ujar Anam.
Anam mengatakan, penemuan barang bukti ini juga tidak ditemukan dalam satu titik kejadian melainkan di beberapa titik tempat peristiwa penembakan.
Anam menekankan, masih perlu dipastikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan peristiwa penembakan.
2. Ditemukan 7 proyektil peluru
Temuan proyektil peluru itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Jumlah proyektil peluru yang ditemukan ada tujuh.
"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja.
Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Sebelumnya terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan lantaran pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.
"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.
Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.
3. Ada rekaman CCTV
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga , terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam ( FPI ) di jalan Tol Jakarta- Cikampek .
Beka berkata, dengan bukti rekaman CCTV tersebut, pihaknya akan mengkonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.
"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya," kata Beka dalam menampilkan pers yang ditampilkan Kompas TV , Senin (28/12/2020).
Kendati demikian, Beka berkata, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.
"Hanya bukti itu yang perlu dianalisis, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian kita dalami," ujarnya.
Lebih lanjut, Beka grup, pihaknya tidak pernah menyampaikan berita yang berkaitan dengan peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI tersebut.
"Terkait berita, kami tidak pernah merilis. Kalau ada pertanyaan lokasi penyiksaan, benar atau tidaknya penyiksaan, tanya ke yang analisis dan ke yang menulis," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang. Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.
Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur,
proses dan substansi otopsi keenam jenazah. Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI.
Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul3 FAKTA Temuan Komnas HAM Soal Tewaskan 6 Laskar FPI, Mobil Saling Serempet, Ada Bukti Rekaman CCTV(*)