Find Us On Social Media :

Diduga Intelijen, Diplomat Jerman yang Datangi Markas FPI Ternyata Menjabat Sekretaris Kedua, Kini Dipulangkan dan Dilarang Masuk ke Indonesia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberikan keterangan di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Gridhot.ID - Seorang warga negara Jerman diketahui mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, WN Jerman yang mengunjungi markas FPI terdaftar sebagai diplomat.

Posisinya adalah "Second Secretary" atau Sekretaris Kedua di Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia.

Baca Juga: Identitas Orang Asing yang Sambangi Markas FPI Terbongkar, Ternyata Pegawai Badan Intelijen Jerman, Komisi I DPR: Harusnya Dicekal

"Yang bersangkutan terdaftar sebagai diplomat dengan gelar Sekretaris Kedua (Second Secretary). Dengan sendirinya yang bersangkutan menikmati privileges sebagai diplomat sesuai Konvensi Wina," kata Faizasyah saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Namun, sebagaimana telah disampaikan Kedutaan Jerman beberapa waktu lalu, kedatangan stafnya ke markas FPI itu merupakan inisiatif pribadi.

Tindakan tersebut tidak mewakili Kedutaan Jerman.

"Hal itu yang disampaikan pihak Jerman saat dipanggil ke Kemlu dan dimintakan klarifikasi 20 Desember," ucap Faiza.

Sementara itu, saat ditanya soal identitas nama staf Kedutaan Jerman itu, Faiza mengaku tidak tahu.

Ia juga enggan berkomentar soal informasi yang disampaikan anggota Komisi I DPR M Farhan yang menyebut WN Jerman itu bernama Suzanne Hall dan merupakan seorang pegawai badan intelijen Jerman.

"Saya tidak tahu sumber informasi Pak Farhan, jadi bukan pada tempatnya saya menilai apa yang disampaikan tersebut," kata dia.

Baca Juga: Diplomat Jerman yang Datangi FPI Diduga Agen Mata-mata, Komisi III DPR Ingatkan FPI Agar Tak Ditunggangi Pihak Asing: Jangan Mau Diperalat Lagi

Farhan pada Minggu (27/12/2020), mengatakan WN Jerman yang datang ke Petamburan bernama Suzane Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.

Farhan menyebut, informasi itu diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan Komisi I DPR.

"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI.

Dilarang masuk ke Indonesia

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, Pemerintah Indonesia melarang staf Kedutaan Besar Jerman yang sambangi markas FPI datang kembali ke Indonesia.

"Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia," kata Retno dalam siaran daring, Selasa (29/12/2020).

Staf tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman.

Baca Juga: Kuasa Hukum 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati: Keluarga Tidak Mengakui Otopsi Polisi

Retno mengatakan, sejak awal adanya berita mengenai staf Kedutaan Besar Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan pada 17 Desember 2020, Kemenlu telah bergerak dan memanggil kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.

Hal itu, kata Retno, dilakukan untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes terkait dengan kejadian tersebut.

Dalam pertemuan itu, kepala perwakilan Kedutaan Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat organisasi tersebut.

"Kepala perwakilan Kedutaan besar Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedutaan Besar Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan kedutaan besar Jerman," ucap Retno.

Atas kejadian tersebut, Retno mengatakan, kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya.

Baca Juga: Datangi Mabes Polri, Amien Rais Minta Kapolri Bebaskan Rizieq Shihab, Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Pimpinan FPI

Ia mengatakan, kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas tersebut.

Kepala perwakilan kedutaan besar Jerman, kata Retno, memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenlu: "WN Jerman yang Datangi Markas FPI Terdaftar sebagai Diplomat," dan "Staf Kedubes Jerman yang Sambangi Markas FPI Dilarang Masuk Ke Indonesia."

(*)