Find Us On Social Media :

Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Bakal Dilanjut, FPI Duga Ada Pengalihan Isu dan Intervensi: Ini Membuktikan Dugaan Kepanikan Rezim

Pimpinan FPI, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Sebelumya, Polri telah menyatakan penghentian kasus tersebut pada 2018 lalu dan telah mengeluarkan SP3.

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri ketika itu, Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).

Pihak FPI langsung menanggapi putusan pembatalan SP3 tersebut. Berikut rangkuman pernyataannya.

Baca Juga: Identitas Orang Asing yang Sambangi Markas FPI Terbongkar, Ternyata Pegawai Badan Intelijen Jerman, Komisi I DPR: Harusnya Dicekal

Pengalihan isu

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mempertanyakan putusan PN Jakarta Selatan yang membatalkan SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq.

Aziz menilai, hal itu merupakan bentuk pengalihan isu dari kasus penembakan 6 orang laskar FPI oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami menduga ini tidak lebih dari upaya pengalihan isu atau bahasa intelejen-nya deception terkait desakan untuk mengusut tuntas dugaan kasus pembantaian 6 suhada laskar FPI," kata Aziz dalam video dilansir Kompas TV, Selasa.

"Ini makin membuktikan dugaan kepanikan rezim," kata Aziz, saat dihubungi Kompas.com.