GridHot.ID - Seorang pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota marinir ditangkap.
Pria 40 tahun itu ditangkap di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (31/12/2020).
Diberitakan Kompas.com, seorang pria berinisial S (40), warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap karena mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AL.
Penangkapan itu dilakukan di rumah istri barunya yang berada di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (31/12/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu untuk mengelabui perempuan incarannya agar mau dijadikan istri.
Kronologi penangkapan
Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Posal Palabuhanratu, Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, kasus penangkapan pelaku tersebut berawal setelah adanya laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kodim 0622 untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan interogasi di rumah istri yang baru dinikahinya dua bulan itu, pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya.
"Saudara S di hadapan petugas mengakui dirinya bukan sebagai anggota TNI," katanya, Jumat (1/1/2021).
Setelah mendengar pengakuan itu, pelaku langsung digelandang ke Markas Komando Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Pelabuhanratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain seragam TNI AU, airsoft gun jenis revolver dan dokumen palsu.
Motif pelaku
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan itu, pelaku, kata Ede, mengaku menjalankan aksinya sejak tahun 2016.
Adapun motifnya untuk mengelabui perempuan incarannya untuk dapat dinikahi.
"Setelah dilakukan pendalaman, tersangka ini mengaku bahwa dia ini TNI gadungan, jadi (aslinya, red) warga sipil. Dia ini sudah (jadi TNI gadungan) mulai dari 2016, kemudian motifnya dia ini mencari jodoh janda kaya kemudian dinikahi untuk memperkaya diri sendiri," ucap Ede dilansir dari TribunJabar.
Untuk menyakinkan korbannya, pelaku membeli atribut TNI dari Pasar Senen, Jakarta dengan harga Rp 800.000.
Sedangkan untuk airsoft gun jenis revolver yang diketahui telah rusak itu dibeli dari temannya seharga Rp 200.000.
Dokumen palsu
Tak hanya atribut TNI, Ede juga berhasil menemukan dokumen palsu milik pelaku. Yaitu berupa dokumen tanda anggota TNI AL dan surat izin menikah yang disebut dari atasannya.
Dengan atribut dan dokumen palsu itu, pelaku akhirnya bisa menikahi istrinya secara resmi di KUA.
"Nikah dengan janda bernama Siti Maemunah di daerah Ciemas. Jadi Siti ini menanyakan apakah benar anggota TNI. Kemudian meminta legalitas formalnya dari tersangka ini, kemudian dia (tersangka) membawa surat palsu dari komandan untuk meyakinkan janda itu," ucapnya.
"Kemudian dia membawa surat palsu izin itu, kemudian dinikahkan secara resmi, surat nikah resminya ada, pekerjaannya TNI di sini (surat nikah), ini dikeluarkan oleh KUA Ciemas. Berarti dia ini telah memalsukan dokumen ke KUA," katanya.
Terkait dengan temuan kasus itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Saya selaku Danposal Palabuhanratu mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan ada TNI yang datang ke kampung-kampung, apalagi dengan motif penipuan atau menikahi perempuan di situ, jangan mudah percaya, atau kalau ada kejanggalan silahkan melapor kepada instansi TNI Polri setempat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulAnggota TNI Gadungan Ditangkap Usai Menikah, Beraksi Sejak 2016, Ini Motifnya(*)