Find Us On Social Media :

Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Idham Azis, Ini Rekam Jejak Mentereng Komjen Listyo Sigit Prabowo

Komjen Listyo Sigit Prabowo

1. Kelas Jabatan 1 Rp 1.968.0002. Kelas Jabatan 2 Rp 2.089.0003. Kelas Jabatan 3 Rp 2.216.0004. Kelas Jabatan 4 Rp 2.350.0005. Kelas Jabatan 5 Rp 2.493.0006. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.0007. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.0008. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.0009. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000

Baca Juga: Ditunjuk Idham Azis Jadi Kabareskrim, Inilah Sosok Irjen Listyo Sigit Prabowo, Mantan Ajudan Jokowi yang Sempat Ditolak Jadi Kapolda Banten

10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.00011. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.00012. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.00013. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.00014. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.00015. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.00016. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.00017. Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.00018. Wakapolri Rp 34.902.000

Untuk Kapolri, tunjangan kinerja yang didapat adalah sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.

"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat 1.