GridHot.ID - Seorang pria yang berinisial JPN (23) tega perkosa anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Kejadian sadis ini terjadi di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu), Riau.
Menurut Aipda Misran, Kepala Urusan Humas Polres Inhu, JPN sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Pelaku berinisial JPN (23), ditangkap Polsek Kelayang beberapa jam setelah pelaku mencabuli korban. Korban seorang siswi SMP berusia 15 tahun," kata Misran kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (23/1/2021).
Misran mengatakan, pelaku sudah beberapa kali memerkosa korban sejak 2020 lalu.
Aksi pemerkosaan itu terakhir kali dilakukan pelaku pada Minggu (10/1/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban yang saat itu sedang belajar online tidak dapat menghindar karena sedang berada di hutan yang sepi untuk mencari sinyal internet.
"Saat itu, korban sedang berada di dataran tinggi agar bisa mendapat sinyal internet untuk daring tugas sekolah. Lalu pelaku datang dan memerkosa korban," kata Misran.
Ia menjelaskan, kasus pencabulan ini mulai terungkap ketika sang Ibu korban melihat anaknya bertengkar dengan pelaku pada Minggu (17/1/2021).
Baca Juga: Suami Kalah Taruhan, Paksa Istri Diperkosa Teman-temannya, Ujungnya Disiram Cairan Asam