GridHot.ID - Tugas orang tua adalah mendidik dan melindungi anaknya.
Namun tampaknya aturan tersebut tak berlaku bagi pria berinisiak AK ini.
AK tega mencabuli dan memperkosa putri kandungnya sendiri bahkan hingga hamil.
Selain berbuat bejat pada anak kandungnya, pelaku ternyata juga mencabuli cucunya sendiri.
Parahnya lagi setelah terungkap bahwa pelaku pernah masuk penjara karena aksi bejatnya.
Pelaku ternyata baru keluar dari penjara karena terlibat kasus yang sama.
Pelaku juga sudah dua kali menikah, namun sudah bercerai dengan istri pertama.
Pelaku berinisial Ak (60), pria asal Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
AK tega merudapaksa anak kandung hingga hamil dan mencabuli cucunya.