Pasalnya Ak ternyata memperkosa Fr sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Nah, kacaunya lagi Ap juga digauli.
Dari pengakuan Ap kepada ibunya (Fr) perbuatan itu dilakukan pada November 2020 lalu.
Setelah itu Fr dengar lagi adik kandungnya Fi (10) juga digauli sama bapak kandungnya," jelas AKP Pino.
Atas laporan tersebut pihak Polres Banggai langsung bergerak cepat memburu pelaku Ak.
"Pelaku berhasil kita tangkap Selasa malam, 5 Januari 2021 lalu. Sekarang masih terus dilakukan pengembangan," kata AKP Pino.
Menurutnya, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan badik saat hendak ditangkap.
Badik itu diselipkan di pinggangnya.
Namun polisi berhasil meringkusnya dan langsung digelandang di Polres Banggai.