Find Us On Social Media :

Pukul Sipir Rutan KPK Gegara Masalah Renovasi Kamar Mandi, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kini Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Saya Lihat Ini Blaming

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (2/6/2020).

Atas peristiwa ini, kata dia, pihak Rutan KPK akan memeriksa Nurhadi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail menyatakan insiden dugaan kekerasan yang dilakukan kliennya terjadi tidak berdiri sendiri.

Menurut Maqdir, ada provokasi hingga membuat Nurhadi melakukan demikian. Sebab, kata dia, jika tidak diprovokasi, Nurhadi tidak mungkin marah.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Bebas Berkeliaran, Febri Diansyah Bocorkan Polemik di Tubuh Penyidik KPK, Usul Novel Baswedan Cs Dilibatkan

"Bisa jadi provokasi ini memang disengaja. Mereka sudah periksa belum apa penyebabnya?" kata Maqdir kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/1/2021).

Maqdir menilai Nurhadi seperti disalahkan secara berlebihan, sehingga membuat citranya menjadi buruk. Karena itu, ia berharap peristiwa ini bisa diselidiki.

"Kita akan minta Nurhadi bicara kebenaran. Apa penganiayaan ini sampai pingsan? Apa sebegitu pentingnya peristiwa ini sampai diumumkan?" ujarnya.