Find Us On Social Media :

Pukul Sipir Rutan KPK Gegara Masalah Renovasi Kamar Mandi, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kini Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Saya Lihat Ini Blaming

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (2/6/2020).

"Saya lihat ini blaming terhadap Nurhadi secara berlebihan," imbuh Maqdir.

Maqdir mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Nurhadi. Ia hanya mendapat informasi dugaan penganiayaan dari wartawan.

Baca Juga: Bukti Permulaan Sudah Digenggaman, KPK Siap Bongkar Kasus Pencucian Uang Nurhadi, JPU Sebut Eks Sekretaris MA Beri Perintah Ini ke Menantunya

Sementara, petugas Rutan KPK telah melaporkan Nurhadi ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) malam.

"Benar (laporan). Sudah kita terima laporan kemarin malam," ujar Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).

Sebagai informasi, Nurhadi merupakan terdakwa perkara suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara di MA.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp 45,726 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.

(*)