Find Us On Social Media :

Momen Kakinya Dicium Putranya Belum Terjadi, Kakek Koswara Digendong Menantunya ke Pengadilan Bandung, Sang Anak Melengos Tak Sapa Ayahnya

Koswara digendong di punggung menantunya saat tiba di PN Bandung dan setelah selesai mediasi

"Bapak sedang sakit karena sempat ada riwayat strok, jadi tadi digendong sama menantunya yang juga turut tergugat dua," ujar Hamidah, anak Koswara yang juga tergugat satu.

Sidang mediasi sendiri berlangsung dua jam lebih. Namun, mediasi belum menghasilkan keputusan damai.

"(Perdamaian) masih dalam tahap finalisasi. Hakim mediasi masih menjajaki poin-poin perdamaian," ujar Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden.

Baca Juga: Air Matanya Tak Terbendung, Kakek Koswara yang Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar Menangis Saat Ceritakan Hal Ini: Semua Anak Saya Sarjana...

Di mediasi selama tiga jam itu, belum ada momen Deden, Ajid, dan Mochtar sujud dan mencium kaki Koswara.

"Pada intinya sudah ada titik damai dan saling memaafkan. Sebagai iktikad hendak berdamai, Pak Deden mah cabut spanduk di lokasi," ucap Musa.

Dalam kasus ini, RE Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat. Di pihak penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Baca Juga: Kakeknya 32 Tahun Kuasai Indonesia Hingga Disebut Tinggalkan Warisan Triliunan, Inilah 5 Cucu Soeharto Penerus Keluarga Cendana, Ada yang Jadi Pembalap Muda

Kasus ini bermula saat Koswara jadi ahli waris tanah seluas 4.000 meter persegi di Jalan AH Nasution.

Sebagian lahan tanah digunakan untuk bangunan pertokoan. Satu toko disewa oleh Deden sejak 2012.