Find Us On Social Media :

Insentif Nakes Dipotong, Ketua IDI Jakarta Buka Suara: Sebelum Pemotongan Saja Belum Lancar, Kok Malah Dikurangi

Tenaga kesehatan di Sulsel tengah menjalankan tugas

Sementara itu, untuk santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

Dalam surat edarannya, Menkeu mengatakan pelaksanaan atas satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui.

Selain itu, pelaksanaan insentif nakes agar tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu akuntabilitas, efektif, efisien dengan memperhatikan keadilan kepatuhan.

 Baca Juga: 'Hati Nakes Luluh Lantak' Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta Langgar Protokol Covid-19, Politikus PDIP: Gubernur Diam, Gubernur Tidak Komentar

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta, Slamet Budiarto, memprotes kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memotong insentif tenaga kesehatan.

Slamet menilai kebijakan itu tidak tepat karena para tenaga kesehatan saat ini tengah berjuang untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang kasusnya masih terus meningkat. Bahkan, banyak tenaga kesehatan ikut tertular Covid-19 hingga meninggal dunia.

"Itu (pemotongan insentif) sebaiknya direvisi. Penghargaan jangan dikurangi karena taruhannya nyawa," kata Slamet kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2021). Slamet mempertanyakan alasan pemotongan insentif itu.

 Baca Juga: PSBB Gagal, Pemprov DKI Bakal Tiru Turki Lakukan Lockdown Akhir Pekan, Apakah Akan Efektif?

Jika alasannya karena negara tak lagi memiliki anggaran, maka ia mempertanyakan alasan pendapatan pegawai Kementerian Keuangan juga tak ikut dipangkas.