Find Us On Social Media :

Bantu Pulihkan Ekonomi Negara di Tengah Pandemi, Menko Airlangga Hartarto Bebaskan Pajak Bagi Pemilik Mobil Baru, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Mobil baru Toyota Avanza versi pahe cocok untuk pemotor

Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya.

Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

Besaran insentif fiskal terkait akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Baca Juga: 20 Kapal Tanker dan 23 Hektar Tanah Heru Hidayat Disita Negara, Jaksa Agung Bongkar Sosok Bos TRAM yang Terlibat Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya: Orang Ini Jagoannya

Diharapkan, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

Adapun sasaran pada insentif penurunan PpnBM ini ialah kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.

"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," lanjutnya.

Baca Juga: Kini Rajin Baca Al Quran, Askara Berharap Rumah Tangganya dengan Nindy Ayunda Kembali Utuh, Kuasa Hukum: Mempertimbangkan Anak

"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," tambah Airlangga.

Dia mengharapkan pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya (pendukung) di antaranya industri bahan baku yang berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.